Jakarta (KANALACEH.COM) – Jumlah kasus positif Corona Covid-19 terus bertambah di Tanah Air. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) pun mengimbau umat Islam agar memaksimalkan seluruh ibadah di rumah selama bulan Ramadan nanti.
Imbauan lainnya diharapkan agar tak meniadakan buka puasa bersama di luar rumah. Lalu, meniadakan nuzulul Quran di masjid selama masih pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, H. Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan ibadah selama Ramadhan tersebut.
Dia menjelaskan imbauan ini penting dengan harapan pelaksanaan puasa dapat berlangsung sesuai dengan fiqih. Begitupun anjuran agar salat tarawih digelar di rumah masing-masing.
”Dalam pelaksanaan puasa tersebut kami harap buka bersama puasa ditiadakan, salat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing. Kemudian Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” kata Kamaruddin saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat, 10 April 2020.
Menurutnya, selama pandemi Covid-19, diminta agar seluruh umat bisa menjaga fisik atau physical distancing. Cara ini dinilai efektif untuk melawan Covid-19.
Dia menekankan, pelaksanaan ibadah di rumah selama Ramadan jtak mengurangi nilai ibadah dan pahala. Sebab, seluruh dunia tengah bersama-sama menghadapi wabah Covid-19. Maka itu, diingatkan agar masyarakat bisa melaksanakan tiap anjuran pemerintah.
“Mari bersama melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan,” ujarnya.
Data pemerintah terkait angka kasus positif Covid-19 di Tanah Air terus bertambah. Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, mengatakan kasus positif Covid-19, hingga per Kamis, 9 April 2020 pukul 12.00 WIB, terus bertambah dengan menembus 3.293 orang.
“Dari hasil pemeriksaan PCR terjadi penambahan kasus baru sebanyak 337 orang. Total, kasus kumulatif hari ini 3.293 orang positif,” ujar Yurianto, dalam konferensi pers melalui akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 9 April 2020. [viva]