Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) penjual penganan berbuka puasa di Kota Banda Aceh.

Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh, mengatakan sidak itu dilakukan untuk memastikan penganan berbuka puasa yang dijual kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi.

Dalam sidak tersebut, tim BBPOM di Banda Aceh mengambil belasan sampel makanan berbuka puasa yang diperjualbelikan di tempat tersebut. Sampel yang diambil berupa kue dan mi yang warnanya dicurigai mengandung zat berbahaya.
Zulkifli menyebutkan selanjutnya sampel tersebut akan diperiksa kandungannya di laboratorium. Jika nanti ditemukan ada zat berbahaya, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan perundangan yang berlaku.

Zulkifli mengingatkan pembuat maupun pedagang makanan berbuka tidak menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan, seperti boraks, formalin, dan lainnya dalam produk pangan. Zat berbahaya ini akan merusak kesehatan yang mengonsumsinya.