Cegah Corona, Sudah 1984 Orang Tak Diizinakan Masuk ke Aceh

(Dok. Dirlantas Polda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sudah 960 unit kendaraan yang mengangkut 1984 orang dari Sumut ke Aceh, dipaksa putar balik kembali ke Sumut untuk mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di Aceh.

Kebijakan larangan kendaraan masuk ke Aceh sudah di mulai sejak Kamis (21/5) hingga hari ini Senin (25/5) masih diberlakukan. Sejauh ini sudah ada 543 kendaraan pribadi, 405 kendaraan umum dan 12 unit penegedara sepeda motor yang tak diizinkan masuk ke wilayah Aceh.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, pihaknya masih melakukan penyekatan kendaraan umum di empat pintu masuk ke wilayah Aceh.

“Jumlah kendaraan putar balik sejak hari pertama (21/5) sampai dengan Senin (25/5) dari perbatasan berjumlah 960 kendaraan yang mengangkut 1984 penumpang,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Senin (25/5).

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 06:00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan koperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk.

Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19, setelah itu dilakukan rapid test. Dicky bilang apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Surat pengunduran diri Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi akan segera diproses usai Idulfitri atau setelah masuk kerja pasca libur. Surat itu akan ditujukan ke DPRK Bener Meriah, Plt Gubernur Aceh dan pejabat yang berwenang lainnya. Kabag Humas Pemkab Bener Meriah, Wahidi mengatakan, secara lisan Sarkawi sudah menyampaikan ke Plt Gubernur Aceh. “Terkait surat pengunduran diri, nanti akan diproses setelah masuk kerja dan usai Idul Fitri,” ujar Wahidi saat dikonfirmasi, Senin (25/5). Kata Wahidi, sebelum surat keputusan pengunduran diri Tgk Sarkawi resmi disetujui oleh Pejabat yang berwenang, dia masih akan menjalankan tugas dan kewajiban sepenuhnya sebagai Bupati Bener Meriah. “Sebelum disetujui oleh Pejabat yang berwenang, beliau masih akan menjalankan tugas dan kewajiban sepenuhnya sebagai Bupati,” ujarnya. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #bupati #mengundurkandiri #resign #aparat #pejabat #mundur #jabatan #lebaran #idulfitri

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts