Modus Mampu Usir Jin, Pria Ini Malah Bawa Kabur Harta Warga di Aceh Utara

(ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial J (34), warga Aceh Barat yang melakukan penipuan dengan modus bisa usir jin lalu membawa kabur harta serta sepeda motor warga Tanah Jambo Aye.

Pria itu ditangkap polisi setelah melakukan penipuan dan pencurian terhadap Muklisuddin (49) seorang guru warga Gampong Alue Papeun Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitri menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Jumat (22/5) lalu. Saat itu korban ingin mendapatkan pengobatan alternatif dan pelaku datang ke rumah korban.

Dirumah korban, pelaku melakukan beberapa ritual dengan alasan untuk mengusir jin termasuk didalam kamar korban, dimana tidak seorangpun boleh masuk ke kamar selama ritual belum selesai.

Kapolsek menduga, pada saat itu seisi rumah baik korban, istri dan anaknya dalam kondisi dibawah pengaruh hipnotis. Dikarenakan korban bersedia menyerahkan harta benda seperti perhiasan, handphone, surat-surat kendaraan, atm beserta Pin-nya sekaligus pada pelaku.

“Diakhir aksinya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX lengkap dengan surat-surat kendaraan dan harta benda lainnya,” ungkap AKP Zulfitri.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Jambo Aye guna pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga handphone, sejumlah dokumen milik Korban seperti KTP dan NPWP dan surat-surat kendaraan milik korban. [Randi/rel]

Related posts