Daftar 9 Daerah di Aceh Masih Berstatus Zona Merah COVID-19

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mengeluarkan surat edaran bernomor 440/7810 tentang penerapan masyarakat produktif dan aman dari virus corona (Covid-19) pada kriteria Zona Merah dan Zona Hijau di Aceh.

Surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah itu, juga memuat daerah yang masih berstatus Zona Hijau dan Merah.

Penerapan status zona itu juga mengacu pada keputusan Mendagri nomor 440-930 tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Covid-19. Keputusan itu menyebutkan bahwa untuk provinsi Aceh ada 9 daerah yang masih berstatus zona merah.

Dalam surat Gubernur Aceh itu, dari daftar kabupaten kota yang masuk zona merah, agar melaksanakan penerapan tetap di rumah, kecuali untuk kebutuhan pokok dan obat-obatan, mengawasi dan membubarkan keramaian dan orang berkumpul dengan memberdayakan Satpol PP dan WH Kabupaten/Kota serta TNI/Polri.

Kemudian, penerapan protokol kesehatan secara ketat terutama tidak berkumpul, menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan sabun. Meningkatkan sistem pengawasan diperbatasan baik antar propinsi maupun kabupaten/kota terhadap arus barang dan orang.

Ketentuan tentang Testing yang masif bagi masyarakat, Tracing yang agresif dan Isolasi yang ketat serta Treatment yang dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Peningkatan kapasitas layanan kesehatan.Kemudian memantau setiap orang yang berpotensi untuk menyebarkan Covid-19.

“Apabila dalam waktu 14 hari jumlah penderita positif, jumlah ODP/PDP dan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat atau menurun, maka kriteria “zona” dapat berubah,” tulis surat tersebut yang dikutip, Kamis (4/6).

Adapun daerah yang masuk Zona Merah ialah

1.Banda Aceh

  1. Pidie
  2. Simeulue
  3. Aceh Barat Daya
  4. Aceh Tamiang
  5. Lhokseumawe
  6. Bener Meriah
  7. Gayo Lues
  8. Aceh Utara. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Sabang (KANALACEH.COM) – Gempa bumi berkekuatan 4,8 skala richter mengguncang kota Sabang, tadi pagi, Kamis (4/6). Dalam peristiwa itu enam unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Bangunan yang rusak parah itu terletak di Jurong Pasi, Desa Keunekai milik Yasir Muhammad yang disewakan kepada Mahyar Okniza dan digunakan sebagai tempat usaha pangkas dan rumah tinggal. Mahyar Okniza mengatakan, ada beberapa kali gempa susulan terjadi saat itu. Gempa pertama, ia sedang bersama anak dan istrinya langsung keluar rumah. Dan belum ada dinding rumah yang rubuh. Namun, gempa susulan yang ketiga, disitu ia melihat dinding rumah sewa miliknya rubuh diguncang gempa. “Ada tempo selang berapa menit gempa lagi. Kalau ambruk ini gempa ke tiga saat kami berada di ruang terbuka,” ujar Mahyar. Sementara itu, Keuchik Keunekai Usman Yusuf mengatakan, ada sejumlah toko, bangunan kantor desa dan rumah warga juga ikut terkena dampak gempa tersebut. Salah satunya dua ruko milik Abdullah Hamzah, Sofyan AS dan Sarinah, yang terletak tak jauh dari Puskesmas Pembantu desa setempat. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #gempabumi #rumah #ambruk #rusakberat #rusakringan #pinggirpantai #kerugian #masyarakat #bencanaalam

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts