Polisi Tangkap Begal di Aceh Utara

(ist)

Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Utara menangkap seorang buronan kasus begal di Gampong Beureghang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Tersangka berinisial AR (20) yang tercatat sebagai warga Gampong Ulee Blang. Ia juga ditangkap karena memiliki sabu.

Dalam penangkapan tersangka, Polisi melakukan penyamaran untuk memesan dan berpura-pura membeli sabu pada tersangka. Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya mengatakan saat penangkapan dari tersangka Arbi ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram.

“Tersangka akan diproses hukum dengan pasal berlapis, sebelumnya pada tanggal 28 Mei Minggu lalu tersangka juga dilaporkan terlibat langsung aksi pembegalan di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” ujar Iptu Sudiya, Senin (8/6).

Diberitakan sebelumnya Pihak Polsek Lhoksukon berhasil mengamankan dua dari lima pelaku begal, dengan tertangkapnya Arbi berarti tersisa dua pelaku lagi yang masih buron.

“Untuk proses hukum, tersangka Arbi telah diamankan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya. [Randi]

Related posts