Cegah Corona, ‘Jalur Tikus’ di Perbatasan Aceh-Sumut Akan Diawasi

Polisi menjaga perbatasan, untuk memutar balik kendaraan yang ingin masuk Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh akan memperketat pengawasan lalu-lintas orang di pintu masuk ke Aceh di wilayah perbatasan. Setiap pelintas perbatasan Aceh wajib memenuhi protokol kesehatan, untuk menekan kasus Covid-19.

Bukan hanya di jalur umum saja, pengawasan itu akan dilakukan di ‘jalur tikus’ perbatasan Aceh. Sekda Aceh Taqwallah, meminta Pemerintah Kabupaten/Kota di perbatasan Aceh-Sumut agar lebih memaksimalkan kinerja para petugas di posko perbatasan.

Menurut Taqwallah, pengawasan perbatasan yang dilakukan sebelumnya masih terdapat sejumlah kekurangan. Seperti lolosnya pergerakan orang melalui jalur tikus.

Baca: Perketat Perbatasan, Nova: Covid-19 di Aceh Berasal dari Luar Daerah

“Yang perlu kita pikirkan strategi pengaman melalui ‘jalur tikus’ dan kenyamanan petugas, supaya hasilnya maksimal,” ujarnya dalam rapat Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh dan Forkopimda Kabupaten/Kota, Sabtu (27/6).

Baca: Kasus Corona Meningkat, Perbatasan Aceh Bakal Diperketat

Untuk memaksimalkan pengawasan di perbatasan, Sekda Aceh meminta keempat pemerintah kabupaten/kota di perbatasan untuk mengidentifikasikan segala kebutuhannya dalam melaksanakan pengawasan. Baik fasilitas maupun anggaran.

Kebijakan untuk memperketat pergerakan orang masuk dan keluar Aceh itu diapresiasi oleh Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian. Ia mengatakan, pihak DPRA memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Aceh dan berharap pemerintah kabupaten/kota di wilayah perbatasan juga dapat bekerja maksimal.

“Semoga pertemuan ini dapat memberi rumusan yang komprehensif dalam penanganan Covid-19 di Aceh, ” ujar Hendra. [Randi]

Related posts