Video Viral Tiga Pria berpelukan di Lhoksukon Minta Maaf: Kami Cuma Buat Konten Tiktok

Tangkapan layar video tiga pria berpelukan usai menerima mahkota. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Video tiga pria yang berpelukan usai menyematkan sebuah mahkota kecil di atas kepala salah satu pria, viral di berbagai jejaring media sosial. Pertunjukan yang menyerupai pemilihan “Puteri Indonesia” itu mendapat beragam tanggapan dari kalangan warganet.

Kabarnya, video tersebut diambil di salah satu café di daerah Aceh Utara. Melihat banyaknya netizen yang geram dengan perlakuan keduanya, akhirnya pihak kepolisian dan Wilayatul Hisbah setempat memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan.

Mereka digiring ke Polsek Lhoksukon untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Mereka juga mengklarifikasi soal beredarnya video tersebut.

Salah seorang dari tiga pria tersebut mengatakan, mereka meminta maaf kepada warga Aceh yang merasa dirugikan atas perbuatan mereka. Video tersebut, kata dia dibuat hanya untuk konten medsos Tiktok. Dan bukan dikonsumsi untuk umum.

“Kami mau mengklarifikasi video itu, kami mau menyampaikan minta maaf bagi yang merasa dirugikan. Itu kami buat video hanya untuk konten tiktok, untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk umum,” katanya dalam video klarifikasi yang beredar, pada Kamis (2/7).

Pria tersebut juga merasa keberatan karena video mereka diunggah di berbagai jejaring media sosial. “Itu bukan video yang dibuat atas diberitakan. Kami merasa dirugikan dengan hal tersebut,” ujarnya.

Namun, mereka juga telah membuat perjanjian kepada pihak berwenang untuk tidak mengulangi hal tersebut. [Rand]

 

View this post on Instagram

 

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisikan poin tentang penyeberluasan informasi dari medis sosial. Salah satu poin dalam surat tersebut ialah ASN dan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Aceh Besar wajib punya akun Instagram. Kemudian diwajibkan untuk memfollow akun resmi pemerintah daerah. Surat yang bernomor 480/263/2020 yang ditandatangani Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali berisi tentang arahan untuk mengikuti Instagram Kehumasan Aceh Besar. Kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Mawardi meminta agar mereka memerintahkan semua ASN dan tenaga kontak untuk membuat akun instagram dan mewajibkan mengikuti akun @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar. Selain itu, para ASN juga diminta untuk mengajak keluarga dan kerabat mengikuti akun tersebut. “Mewajibkan OPD untuk mengikuti / follow akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar serta mengunggah kembali atau repost konten berita dari akun tersebut, “kata dia dalam surat tersebut. Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir, mengatakan tujuan dari surat edaran itu tidak terlepas agar seluruh ASN dan Tenaga Kontrak dapat meneruskan setiap informasi dan publikasi dari pemerintah daerah. Selengkapnya klik di www.kanalaceh.com atau swipe story #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #bupati #pejabat #pns #asn #instagram #mediasosial #duniamaya #humas #tenagakontrak

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts