Masih Banyak Warga Abdya yang Belum Patuh Protokol Kesehatan

Pelanggar protokoler kesehatan menjalani hukuman Push up. (Jimi pratama/Kanalaceh.com)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Sebanyak 69 orang warga terjaring razia lantaran telah melanggar protokol kesehatan di kawasan Gelumpang Payong, Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (1/10).

Sanksi langsung diberikan kepada pelanggar dalam kegiatan rutin dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Sebagian besar pelanggar yang terjaring dalam razia gabungan TNI, Polri, BPBK, Satpol PP dan Perhubungan ini, merupakan pengendara yang tidak menggunakan masker hingga ibu- ibu lansia.

“Dari hasil kegiatan, sebanyak 69 orang yang melakukan pelanggaran. Kami berikan sanksi sosial, mulai push up, nyanyi kebangsaan hingga hafal ayat pendek,” kata kepala sekretariat gugus tugas Covid-19, Amiruddin.

Amiruddin mengatakan masih banyak masyarakat yang kurang kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mereka. Hal itu dibuktikan dengan masih adanya warga yang terjaring razia tidak menggunakan masker.

“Mereka ini sebenarnya, sebagian ada yang membawa masker. Tetapi tidak digunakan, makanya tetap kami sanksi. Ya, harusnya mereka pakai. Jadi, mereka sudah mulai menaati,” ucapnya. [Jimi Pratama]

Related posts