Kudeta Partai Politik Yang Dilakukan Moeldoko Rusak Sistem Demokrasi

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengutuk keras Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar beberapa waktu lalu di Sibolangit, Sumatera Utara. Rabu (10/3)

Menurut ketua Partai Dekorat Abdya, Romi Syah Putra aksi yang dilakukan Moeldoko bukanlah kongres luar biasa (KLB), melainkan kudeta terhadap partai politik.

” Kita mengutuk keras atas aksi tersebut karena tindakan itu bukan hanya mencoreng sistem demokarsi tapi juga kudeta terhadap partai politik”. Katanya

Menurutnya, KLB tersebut tidak sah secara AD/ART Partai Demokrat. Bahkan menurut pihaknya, kegiatan itu bukanlah sebuah kongres, melainkan sebuah upaya kudeta terhadap Partai Demokrat di bawah kepemimpinan yang sah, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“ Selain itu mereka bukanlah kader karena tidak memiliki KTA, karena bedasarkan hasil kongres pada tahun 2020 lalu, sudah sah bahwa kepemimpinan Partai Demokrat jatuh ke tangan AHY,” terangnya.

Maka dari itu bagi siapa saja yang menjadi pengurus Partai Demokrat pasti mengantongi KTA yang ditandatangani pimpinan umum, yakni AHY.

“Karenanya, DPC Partai Demokrat Abdya bersama para anggota DPRK dari Partai Demokrat termasuk seluruh pengurus, secara bersama dan tegas menyatakan bahwa tetap setia dan patuh di bawah payung kepemimpinan Mas AHY selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat,” tegas Romi.

Bagi kader Demokrat Abdya, sambungnya, tidak ada Ketua Umum Partai Demokrat selain dari AHY yang secara sah terpilih dalam kongres pada tahun 2020 lalu. Romi mengaku kalau dirinya pernah diajak untuk ikut bergabung dalam acara KLB tersebut. Akan tetapi, dia bersama dengan pengurus Partai Demokrat di Abdya tidak ada satu pun yang hadir untuk menyukseskan acara tersebut karena dinilai menyimpang dari AD/ART partai.

“Kami telah berkomitmen termasuk bersama dengan ratusan DPC Partai Demokrat lainnya di Indonesia untuk bersatu merapatkan barisan agar perjuangan Partai Demokrat ini tetap berada di tangan AHY. Perlu digarisbawahi, KLB tersebut tidak memenuhi syarat dan tidak ada ruang sama sekali untuk disahkan dan melenceng dari ketentuan partai,” pungkas Romi.

Related posts