Konflik Lahan Sawit Antar Masyarakat dan PT Nafasindo Kembali Terjadi

Aceh Singkil (KANALACEH.COM) – Konflik lahan antar masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Aceh Singkil kembali terjadi. Persoalan transparansi hak guna usaha (HGU) disinyalir menjadi pemicunya.

Ratusan warga Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil kembali menggarap lahan mereka yang dikuasai oleh PT Nafasindo.

Lahan itu berada di Jalan Mitigasi Tsunami Ketapang Indah menuju Desa Sebatang Kecamatan Gunung Meriah. Tepat berada di areal HGU PT Nafasindo.

Aksi saling klaim dengan pihak perusahaan tidak terelakan saat ratusan warga menggarap lahan, Kamis 10 September 2021.

Sabariyah warga Desa Ketapang Indah mengatakan, lahan ini dulu punya kami sesuai dengan surat keterangan tanah dari Kepala Desa.

Setelah ditanam sawit hingga besar, tiba-tiba pihak perusahaan PT Nafasindo mengklaim lahan ini masuk HGU Perusahaan.

Sabariyah bersama warga lainnya berharap kepada Pemkab Aceh Singkil untuk mengembalikkan lahan itu kepada warga.

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang Saputra saat berada dilokasi mengatakan, permasalahan lahan antara PT Nafasindo dan masyarakat sudah terjadi belasan tahun yang lalu. Sehingga pada saat ini saling klaim kembali terjadi dan tak terindahkan.

Ia mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama, nantinya pada Senin mendatang di Kantor Polsek Singkil Utara guna mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. (Kdf)

Related posts