14 Pemuda di Nagan Raya Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 2 Hari

ilustrasi

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – 14 pemuda asal Kabupaten Nagan Raya menyekap seorang anak di bawah umur di salah satu kafe di wilayah itu. Mereka juga merudapaksa korban secara bergiliran selama tiga hari.

Peristiwa itu bermula saat korban keluar rumah meminta izin kepada orang tuanya hendak membeli bakso, pada Senin malam (11/12). Namun, hingga pukul 23:30 WIB korban tidak kunjung pulang.

Dua hari berselang tepatnya Selasa (14/12) orang tua korban baru mendapat informasi bahwa anaknya disekap di salah satu kafe dan menjadi korban pemerkosaan usai diceritakan oleh korban.

“Korban menceritakan kepada ibunya itu, bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18) dan 13 temannya. Menurut korban, ia diperkosa disalah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21),” ujar Kasat Reskrim Polrea Nagan Raya AKP Machfud saat dikonfirmasi, Jumat (17/12).

Dari penuturan korban ke ibunya, kata Machfud, setelah 14 pemuda itu memperkosa korban selama 2 hari, lalu ia dilepaskan dan diizinkan untuk keluar dari sekapan para pria tersebut.

Atas kejadian tersebut, Ibu kandung korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu lantas melaporkan pelaku ke Polres Nagan Raya, dengan harapan agar pemuda yang memperkosa anaknya itu, dapat di tangkap dan dihukum.

Tidak butuh waktu lama, Personel Polres Nagan Raya langsung mendatangi TKP dan menemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi yang berserakan di kamar tempat korban disekap.

“Dengan ditemukan beberapa barang bukti di TKP itu, kita berhasil membekuk 9 pelaku pemerkosaan. Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu,” ucapnya.

Sembilan pelaku yang telah di tangkap antara lain berinisial JN (17), MR (17), YR (18), RJ (18), MS (18), MD (19), MRK (20), FS (21) dan SF (18). Sedangkan 5 pelaku yang masih diburu yakni DN, IP, AI, AF dan SR.

“Jika dalam dalam waktu 1 kali 24 jam tidak menyerahkan diri, kita akan menjemput paksa kelima pelaku pemerkosaan tersebut,” pungkasnya.

Related posts