Sejumlah Calon Keuchik Di Kuala Batee Mengundurkan Diri, Ada Apa

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Sejumlah calon Keuchik di Kecamat Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan mengundurkan diri dari tahapan Pilchiksung.

Bedasarkan informasi, Selasa (15/2) setidaknya tiga calon Keuchik yang sudah ditetapkan nomor urutnya mengundurkan diri.

Pengunduran diri sebagai calon Keuchik itu ditujukan kepada ketua P2K (Panitia Pemilihan Keuchik) Gampong masing-maisng yang diteruskan kepada Muspika Kecamatan setempat.

Calon Keuchik yang telah mengajukan surat tarik diri di Kuala Batee itu yakni, Gampong Alue Pade, Panto Cut sedangkan calon Keuchik dari Desa Geulanggang Gajah belum mundur.

Salah seorang calon Keuchik, Matridi menyebutkan, dirinya mengundurkan diri dari calon Keuchik Gampong Alue Padee karena terbentur dengan amanat Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Tata cara Pemilihan Keuchik dan Pemberhentian Keuchik di Aceh Pasal 13 huruf J.

“Saya sudah berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Kabag Hukum Setdakab Abdya hingga Bupati. Maka dari itu, saya tidak bisa karena terbentur dengan Qanun,” kata Matridi.

Sehubungan dengan itu, katanya, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan, dirinya mengundurkan diri dari percalonan Keuchik Gampong Alue Padee.

“Surat Pengunduran diri ini saya perbuat untuk dapat diperguna di mana perlu, sesuai aturan, saya ikhlas, mungkin ada jalan lain saya untuk membangun Gampong saya,” pungkas calon Keuchik nomor urut 1 tersebut.

Sementara itu Camat Kuala Batee Khairuman membenarkan bahwa sejumlah calon keuchik diwilayahnya mengundurkan diri.

” Benar, ada sejumlah calon keuchik yang mengundurkan diri karena terbentur dengan Qanun dan pernah tersangkut dengan huku”.

Related posts