Polisi Bakal Proses Pemodal Sumur Minyak Tradisional yang Meledak di Aceh Timur

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sumur minyak tradisional di Aceh Timur, Aceh, meledak dan menyebabkan satu orang meninggal serta dua lainnya terluka. Polisi bakal memproses pelaku penambangan minyak ilegal tersebut.

“Intinya, dari kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat seperti dilansir laman Detik.com, Selasa (15/3).

Mahmun dan pejabat Forkopimda Aceh Timur telah meninjau ke lokasi ledakan. Menurutnya, polisi masih menyelidiki pemilik lahan serta penyandang dana pengeboran minyak tersebut.

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” jelas Mahmun.

Selain itu, tim teknisi, kimia, radioaktif (KBR) Gegana Satbrimob Polda Aceh juga telah dikerahkan ke lokasi pada Minggu (13/03). Mereka mengambil sampel, air, minyak, dan gas yang berada di seputaran sumur minyak yang terbakar.

Mahmun menjelaskan pengambilan sampel itu bertujuan untuk mengecek ada-tidaknya pencemaran lingkungan akibat ledakan sumur minyak tersebut.

“Hasil pengecekan dari Gegana Satbrimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya. Untuk itu, masyarakat dan warga sekitar diimbau menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok,” ujar Mahmun.

Sebelumnya, sumur minyak tradisional milik Yusri di Desa Mata Ie, Kecamatan Rantau Peureulak, Aceh Timur, terbakar.

“Penyebab ledakan diduga volume semburan gas bercampur minyak yang sangat tinggi. Minyak tidak tertampung dan melimpah ke tanah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (12/3). (dtc)

Related posts