Lima Santri di Aceh Besar Disodomi Wali Kelas

Aceh Besar (KANALACEH.COM) – Personel Polda Aceh membekuk seorang wali kelas di salah satu pesantren di Kawasan Aceh Besar, Provinsi Aceh karena melakukan sodomi terhadap lima santri.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan, pelaku berinisial FB (24) yang merupakan wali kelas di salah satu pesantren. Apalagi korban merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 12 tahun.

Kasus itu terungkap setelah adanya laporan orang tua korban ke pihaknya. Kemudian, aparat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

FB melakukan aksinya saat santri masih di masjid, selesai salat subuh. Korban dilarang ke masjid, sehingga saat sepi pelaku memulai aksi bejatnya, menyuruh korban dengan posisi tertentu dan pelaku mulai menyodomi.

Modus lainnya, sebut Ade, saat menjelang shalat zuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya, memaksa korban buka pakaian.

“Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain,” ujar Ade Harianto kepada wartawan, Kamis (19/1).

Pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas pesantren di Aceh Besar tersebut sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.

“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum,” ucapnya.

Related posts