Irwandi Yusuf Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Ayah Merin

Irwandi Yusuf. (Antara/HafidzMubarak)

Jakarta (KANALACEH.COM) – KPK tengah menyidik kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Panglima GAM, Izil Azhar. Terkait kasus gratifikasi itu, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf hari ini diperiksa penyidik KPK.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh untuk tersangka IA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/2).

“(Pemeriksaan saksi) atas nama Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022,” jelas Ali.

Ali belum memerinci soal materi pemeriksaan kepada Irwandi. Namun, ia mengatakan Irwandi telah memenuhi panggilan dan tengah diperiksa penyidik.

“Irwandi sudah datang. Sudah di ruang pemeriksaan lantai 2,” jelas Ali.

Sebelumnya, Mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi, Izil Azhar, ditangkap usai sempat menjadi buron selama empat tahun. Izil Azhar menjadi tersangka atas peran perantara gratifikasi bagi mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Kasus ini bermula saat Irwandi Yusuf menjadi gubernur Aceh periode 2007-2012. Saat itu, Irwandi tengah melaksanakan proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh dengan pembiayaan APBN.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Irwandi lalu menerima uang gratifikasi dari manajemen PT NS. Uang itu dikenal dengan istilah ‘jaminan keamanan’.

“Ketika proyek tersebut berjalan, Irwandi Yusuf dalam jabatannya sebagai gubernur diduga menerima uang sebagai gratifikasi dengan istilah ‘jaminan keamanan’,” kata Johanis dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Dari sini peran Izil Azhar dimulai. Izil Azhar diduga menjadi perantara penerimaan uang gratifikasi bagi Irwandi Yusuf.

“Tersangka IA sebagai orang kepercayaannya untuk menjadi perantara penerima uang dari Heru Sulaksono dan Zainudin Hamid. Tersangka IA menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf karena sebelumnya pernah menjadi bagian tim sukses Pilkada Gubernur Aceh tahun 2007,” ujar Johanis. [Detik]

Related posts