Aceh Utara (KANALACEH.COM) – Siswi yang jadi korban pencabulan oleh seorang guru agama berinisial M (43) di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Aceh Utara terus bertambah. Bahkan kini jumlahnya sudah mencapai 16 korban.
Dimana sebelumnya, hanya ada empat orang yang melaporkan peristiwa itu ke polisi. Seiring dilakukan pengembangan, jumlahnya terus bertambah.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto mengatakan, hal itu terungkap ketika unit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara bersama pihak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos dan Kementerian PPPA bertemu orang tua dan murid lain di SD tempat pelaku mengajar.
“Setelah melakukan koordinasi kami mendapatkan informasi tambahan untuk kelengkapan alat bukti kami dalam proses penyidikan, jadi total sudah kami dapatkan 16 korban yang juga telah dilakukan pencabulan oleh pelaku,” kata Agus Riwayanto kepada wartawan, Jumat (7/4).
Dalam proses hukumnya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun No 6 tahun 2004 tentang hukum jinayat. Pihaknya juga meminta agar masyarakat yang merasa anaknya juga menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi.
“Pastinya korban juga akan mendapatkan trauma healing dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Utara.” katanya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dan mengamankan pria berinisial M pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan sekolah dasar yang merupakan murid di tempat pelaku mengajar pelajaran Agama.
Sejak ditangkap dan ditahan pada Rabu (29/3) lalu oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan intensif sebab diduga kuat masih banyak korban lainnya yang belum melapor.
“Pelecehan sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Maret 2023, modusnya saat jam mengajar pelaku memanggil korban untuk membaca buku di samping mejanya kemudian meminta korban pindah posisi dan duduk dipangkuan pelaku,” kata Agus kepada wartawan.
Saat itu, pelaku yang memangku korban saat membaca langsung melancarkan aksinya dengan meraba organ intim korban. Pelaku juga mengancam agar korban tidak memberi tahu teman hingga keluarganya.
Hanya saja korban tetap menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya. Lalu melaporkan ke polisi. Ternyata, bukan hanya satu korban yang melaporkan, namun awalnya tiga orang tua siswa lain yang merasa anaknya dilecehkan ikut buat laporan.