Polisi Tangkap 21 Pelaku Curanmor di Banda Aceh Selama Ramadhan

Ilustrasi, curanmor

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polresta Banda Aceh menangkap 21 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kota Banda Aceh dalam kurun waktu 20 hari.

Dalam operasi sikat seulawah tersebut, Personel Polresta Bansa Aceh juga mengamankan 11 unit sepeda motor dari tangan tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan,   selama operasi tersebut, ada 12 laporan yang masuk ke pihaknya terkait curanmor.

“Operasi selama 20 hari, kita berhasil melakukan pengungkapan dengan jumlah tersangka 21 orang dan 11 unit kendaraan barang bukti,” katanya kepada wartawan, Selasa (11/4).

Fadillah mengakui, selama operasi tersebut atau dalam bulan ramadhan kali ini, pencurian sepeda motor marak di Banda Aceh.

Bahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 11 sepeda motor dari 12 laporan ke polisi.

“Memang (curanmor) marak di Banda Aceh dan meningkat akhir akhir ini,” ucapnya.

Saat ini berkas tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Ia berharap, bagi warga untuk yang memiliki kendaraan untuk berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci sembarangan.

Related posts