DPRA Kritik Sikap Pemerintah Pusat dan UNHCR Soal Penanganan Rohingya

nelayan penyelundup
Kapal Rohingya di perairan Aceh Utara. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gelombang pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh mendapat penolakan dari warga dikarenakan tidak mengindahkan norma-norma yang berlaku di Tanah Rencong.

Apalagi pihak Pemerintah Pusat, UNHCR dan IOM hingga hari ini belum bersikap terkait kedatangan pengungsi Rohingya yang membuat DPR Aceh geram dengan sikap lembaga tersebut.

Ketua Komisi I DPR Aceh bidang hukum, politik, pemerintahan dan keamanan, Iskandar Usman Al-Farlaky menilai sikap pemerintah dan lembaga UNHCR tidak jelas dalam menangani pengungsi Internasional dan tidak berjalannya koordinasi antar lembaga terkait.

“Kondisi ini terjadi akibat sikap Pemerintah Pusat yang menangani pengungsi internasional tidak jelas, yang seharusnya memiliki sikap yang pasti soal Rohingnya sebab sudah terus menerus mendarat di Aceh,” kata Iskandar, Senin (20/11).

Ia menyebut, karena ketidakpastian itu muncul adanya indikasi dari pengungsi Rohingya yang lari dari kamp hingga bersikap negatif yang ditemukan warga selama proses di penampungan.

Itu juga diperparah minimnya sosialisasi di lapangan dari tim pemerintah dan UNHCR terutama di lokasi pengungsi yang mendarat. Iskandar mengatakan, secara kemanusiaan kehadiran Rohingya ke Aceh tentu harus diterima dengan baik seperti sebelumnya.

Hanya saja, penanganan Rohingya saat ini justru dibebankan ke masyarakat, apalagi soal bantuan makanan. “Jangan selamanya kehadiran pengungsi dibebankan ke warga, sebab kondisi perekonomian warga kita juga tidak baik-baik saja,” ucapnya.

Dari pengalaman sebelumnya, Iskandar memprediksi pengungsi Rohingya dari camp Culdbazar, Bangladesh akan terus berdatangan mengingat kapasitas kamp tersebut sudah over kapasitas.

Sehingga mereka berlayar menuju Aceh untuk bisa masuk ke Negara Malaysia. Kondisi seperti itu sudah pernah disampaikan pihaknya ke UNHCR dan IOM sebagai lembaga yang mengurusi pengungsi Internasional.

“Solusi sementara pemerintah dan UNHCR dan IOM harus menyediakan lokasi yang terpisah dari masyarakat sembari mereka dipindahkan ke Negara ketiga yang meratifikasi pengungsi internasional atau suaka,” ucapnya.

Related posts