Pemerintah Aceh Antisipasi Kesehatan Petugas Pemilu 2024

Belum ada sanksi tegas soal larangan membawa telepon genggan ke bilik suara
Ilustrasi - Bilik suara Pemilukada. (Okezone)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Azwardi, membuka Rapat Koordinasi Implementasi Surat Edaran Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan tentang Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi JKN Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh.

Dalam sambutannya, Azwardi menyampaikan apresiasi dan dukungan Pemerintah Aceh terhadap kegiatan ini.

Ia mengakui kepentingan upaya bersama dalam memastikan kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Aceh.

Dalam konteks ini, kata dia Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan menjadi fokus utama, terutama terkait skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024.

“Pemerintah Aceh menyadari bahwa kesehatan para petugas memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti skrining riwayat kesehatan disebut sebagai langkah konkret yang harus diambil,” ujar Azwardi.

Menyoroti tanggung jawab besar yang diemban oleh petugas Pemilu dan Pilkada, Azwardi menekankan perlunya memastikan kondisi kesehatan yang prima.

Dengan semangat tersebut, skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi JKN menjadi landasan untuk mendukung para petugas dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

“Peserta pemilu dan pilkada akan bekerja keras dengan tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, mereka perlu dipastikan dalam kondisi kesehatan yang prima agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Azwardi.

Dalam sambutannya, Sekda Aceh juga menegaskan pentingnya kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh, KPU, Panwaslih, dan seluruh stakeholder terkait.

Kerjasama ini dianggap krusial untuk memastikan program skrining dan optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh dapat berjalan dengan sukses.

“Pemerintah Aceh berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama untuk implementasi Surat Edaran Bersama tersebut, menciptakan sinergi yang memastikan program skrining dan optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh dapat berjalan dengan sukses,” ungkap Azwardi.

Azwardi juga mengajak semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat, serta mengimbau seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen penuh dalam implementasi Surat Edaran Bersama tersebut.

Dalam konteks ini, keterlibatan pemerintahan terbawah, keuchiek, camat, para bupati, dan walikota diharapkan untuk aktif berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Tujuannya adalah memastikan data petugas Pemilu sudah valid dan sudah diinput dalam sistem yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

“Khusus untuk kita Provinsi Aceh, petugas pemilu dan pilkada pastikan terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Segera melakukan registrasi sehingga tidak perlu khawatir akan beban anggaran kepada petugas,” tegas Azwardi.

Related posts