BPOM Aceh Amankan 875 Kg Bahan Tambahan Pangan Mengandung Boraks di Sejumlah Takjil

Ilustrasi, BBPOM Temukan Cincau Terindikasi Mengandung Boraks di Pasar Takjil Lambaro. (ist)

Banda Aceh (KANALACE.COM) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) mengamankan 875 Kg Bahan Tambahan Pangan (BTP) berbahaya mengandung boraks yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

“Terhadap temuan produk tersebut, langsung dilakukan pengamanan produk oleh petugas dengan disaksikan oleh pemilik sarana dan disertai pembuatan surat pernyataan tidak akan melakukan pengulangan dan surat tanda penerimaan,” kata Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, Kamis (4/4/2024).

Sebagai informasi, temuan tersebut merupakan hasil dari kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan jelang Idulfitri 1445 H yang dilakukan pada sarana distributor dan retail pangan maupun pengawasan takjil Ramadan.

Pengawasan yang berlangsung beberapa hari itu dilakukan BPOM Aceh di empat kabupaten/kota, meliputi Kabupaten Bireun, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, dan Kabupaten Aceh Timur.

Yudi menyampaikan, dari hasil pengawasan yang dilakukan terhadap 38 sarana distributor dan retail pangan, masih ditemukan 20 sarana yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) meliputi 19 jenis produk tanpa izin edar (TIE) seperti teh hijau Thailand, Milo Malaysia, dan Permen Hacks, enam jenis produk kedaluwarsa, dan 24 jenis produk rusak.

Sedangkan untuk pengawasan takjil, lanjut Yudi, pangan jajanan yang diuji berupa mi goreng, tahu goreng, siomay, bakso goreng, jelly, kue lapis warna-warni, dan minuman berwarna.

Di mana, tim BPOM melakukan pengujian terhadap potensi kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna rhodamin B, dan pewarna methanil yellow.

“Dari total 95 sampel yang diuji, ditemukan satu sampel mi goreng yang diduga positif boraks. Sampel ini nantinya akan dilakukan uji konfirmasi lebih lanjut di laboratorium BPOM Aceh,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, pedagang dan pemilik sarana diberikan pembinaan teknis oleh petugas untuk selalu menjaga kemanan dan mutu pangan terutama saat bulan suci Ramadan.

Di sisi lain, masyarakat di imbau untuk senantiasa Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli dan mengonsumsi pangan.

Selain para pimpinan daerah, kegiatan pengawasan juga dihadiri lintas sektor terkait di antaranya Dinas Kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari Kabupaten Bireun, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Timur.

Juga, melibatkan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) pada tiap daerah untuk melakukan sampling, pengujian, dan pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) seputar obat dan makanan kepada masyarakat.

Related posts