Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Penyidik Polresta Banda Aceh menemukan barang bukti berupa pin granat di pekarangan rumah Cagub Aceh Bustami Hamzah pasca adanya ledakan pada Senin pagi, 2 September 2024.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama belum bisa memastikan bahan peledak yang digunakan pelaku yang dilempar ke rumah Bustami.
Baca: Rumah Cagub Aceh Bustami Diteror Bom
“Barang bukti sementara ada pin dari jenis granat tapi saya belum mengidentifikasi lebih jauh, masih dilakukan pendalaman ke labfor,” kata Fadilah.
Dari CCTV yang dikumpulkan pihaknya, ada dua orang terduga pelaku yang melempar bahan peledak ke rumah Bustami dengan mengendarai sepeda motor.
Baca: 4 Saksi Diperiksa Terkait Ledakan Bom di Rumah Cagub Aceh Bustami
“Diduga dua orang pelaku yang lempar itu dari hasil CCTV yang kita cek,” ucapnya.
Diketahui rumah Bustami Hamzah yang berada di Desa Pineueng, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Senin, 2 September 2024 dilempar bahan peledak.