Dana Desa di Aceh Tahun 2025 Capai Rp 4,73 Triliun

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Pusat kembali menganggarkan dana desa Tahun 2025, sebagaimana telah ditetapkannya Undang undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, bahwa dana desa tahun anggaran 2025 secara nasional sebesar Rp 71 Triliun.

Sedangkan dana desa untuk gampong gampong di Aceh dialokasikan sebesar Rp 4,73 Triliun, jumlah ini termasik insentif tambahan bagi desa desa yang berkinerja baik tahun 2025.

“Untuk mendapatkan insentif tambahan dana desa, harus memenuhi kriteria yang meliputi kriteria utama dan kriteria kinerja,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Gampong DPMG Aceh, T. Zul Husni dalam keterangannya, Kamis, 12 Desember 2024.

Lebih lanjut Zul Husni mengatakan, Pemerintah desa juga dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa.Penggunaan aplikasi dan platform digital yang dapat mempermudah akses informasi dan mempercepat proses pengelolaan keuangan desa.

“Pemerintah desa bisa memanfaatkan aplikasi aplikasi yang dikembangkan oleh pemerintah Aceh dan kementrian keuangan dalam pengelolaan keuangan desa, seperti Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES),” tambah Zulhusni.

Pihaknya juga mengharapkan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan forum Rakor dengan sebaik baiknya untuk meningkatkan pemahaman terkait Regulasi pengelolaan keuangan desa, baik yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan keuangan desa, sehingga permasalahan dan kendala yang dihadapi selama ini dapat terselesaikan.

“Harapan kami melalui forum ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dengan Kabupaten/kota dan Desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa yang sesuai dengan Tagline DPMG Aceh yaitu “MEMBANGUN ACEH DARI GAMPONG”, pungkas Zul Husni.

Acara Rapat Koordinasi Pengelolaan keuangan Desa Se Aceh Tahun 2024 dilaksanakan di Rasamala Hotel selama 2 (dua) hari tanggal 11-12 Desember 2024 dan diikuti oleh seluruh pelaksana dan pengelola keuangan desa baik tingkat provinsi, kabupaten/kota. kecamatan dan gampong.

Related posts