Dua Taruna Pelayaran Rampas Hp di Toko Ponsel Kawasan Peunayong

(IST)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran di Kabupaten Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan dua unit ponsel.

Keduanya berinisial IK (21), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan dan AA (19), warga asal Medan, Sumatera Utara. Mereka merampas dua ponsel di salah satu toko di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, dengan modus seolah-olah hendak membeli ponsel.

Bahkan, saat itu korbannya yang bernama Irmanita (38) sempat disemprotkan dengan cairan yang diduga air cabai, sebelum keduanya kabur menggunakan motor sembari membawa dua gawai tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV, sehingga memudahkan kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku sebelum 1 x 24 jam.

“Para pelaku sudah diamankan setelah penyelidikan, dalam prosesnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tersebut,” ujar Fadilah, Selasa, 29 April 2025.

Ia menceritakan, kasus curas ini berawal saat IK dan AA datang ke toko untuk menanyakan salah satu jenis ponsel. Korban lalu menunjukkan ponsel yang dimaksud sembari menjelaskan spesifikasinya kepada pelaku.

Lantaran yang ditunjukkan saat itu adalah ponsel replika, pelaku kemudian menanyakan ponsel jenis lainnya yang dipajang di toko tersebut. Tanpa curiga, korban menunjukkan ponsel yang dimaksud ke pelaku.

“Tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban, pelaku merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban merugi sekitar Rp 50 juta sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh,” bebernya.

Saat tertangkap, IK dan AA awalnua tidak mengakui melakukan aksi tersebut, dengan berbagai taktik dilakukan interogasi, mereka pun akhrinya mengakui dengan apa yang telah diperbuat pasca melaksanakan pesiar sehari diluar kampus. Polisi menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti. Kini mereka mendekam di penjara untuk proses hukum lanjut.

“Keduanya masih diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” katanya.

Related posts