Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh mendorong percepatan penanganan masa transisi pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui sinkronisasi data dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera menuntaskan validasi data agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak lagi terhambat persoalan administrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Fadhlullah saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Kegiatan Masa Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh di ruang rapat Wakil Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).
Rapat dihadiri Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana wilayah Sumatera/Aceh, para asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota dan sejumlah lembaga di Aceh.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam proses pemulihan pascabencana, mulai dari perbedaan data antarinstansi hingga lambatnya realisasi bantuan kepada masyarakat terdampak.
Fadhlullah menyoroti masih belum sinkronnya data by name by address (BNBA), Jitupasna, hunian tetap (huntap), bantuan dana tunggu hidup (jadup), hingga data kerusakan infrastruktur antara pemerintah daerah, BNPB, BPS, dan kementerian/lembaga terkait.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada lambatnya proses rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk penanganan infrastruktur prioritas seperti jalan, jembatan, tanggul, sungai, jaringan irigasi, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
“Seluruh daerah harus menerapkan kebijakan satu data dan satu pintu pelaporan agar sinkronisasi dengan Pemerintah Pusat dan Satgas Nasional berjalan lebih cepat,” kata Fadhlullah.
Ia juga meminta posko rehabilitasi dan rekonstruksi di setiap daerah kembali diaktifkan secara maksimal guna mempercepat pembaruan data lapangan, verifikasi penerima bantuan, dan pemantauan progres pemulihan.
Selain persoalan data, rapat turut membahas kendala penyelesaian huntap dan hunian sementara (huntara) yang masih menghadapi masalah administrasi, status lahan, hingga keterbatasan sarana dasar seperti listrik dan air bersih.
Fadhlullah menegaskan pemerintah daerah harus lebih aktif mengawal proses koordinasi dengan kementerian dan lembaga agar usulan bantuan maupun program pemulihan tidak terhambat persoalan kewenangan.
Ia juga mengingatkan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD harus diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana sesuai arahan pemerintah pusat. “Prioritas utama saat ini adalah pemulihan layanan dasar masyarakat, mulai dari hunian, akses pendidikan, jembatan, irigasi, fasilitas kesehatan, hingga bantuan ekonomi bagi warga terdampak,” ujarnya.
Pemerintah Aceh berharap penguatan koordinasi dan percepatan validasi data dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sehingga masyarakat terdampak segera kembali memperoleh layanan dasar secara optimal.






