Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Tim SAR gabungan menemukan Razi Fahreza (13), remaja yang terseret arus saat berenang di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (2/6).
Korban sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di kawasan pantai tersebut pada Minggu (31/5) sekitar pukul 15.55 WIB.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh, Al Hussain, mengatakan korban ditemukan setelah tim SAR gabungan melakukan pencarian selama tiga hari.
“Korban ditemukan pada pukul 10.25 WIB dalam kondisi meninggal dunia di pesisir pantai, sekitar 500 meter dari lokasi terakhir korban dilaporkan terseret arus,” kata Al Hussain dalam keterangannya, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca: Bocah 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Aceh Besar
Menurut dia, pencarian hari ketiga melibatkan tim SAR gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama melakukan penyisiran laut menggunakan satu unit perahu karet cepat (LCR) di sekitar lokasi kejadian hingga sejauh tiga kilometer ke arah utara.
Sementara tim kedua melakukan pencarian darat dengan menyisir kawasan pantai dari lokasi kejadian ke arah tenggara dan barat laut sejauh dua kilometer.
Setelah korban ditemukan, jenazah kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi diusulkan untuk ditutup pada pukul 11.00 WIB. Seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke instansi masing-masing.
Sebelumnya, Razi Fahreza, warga Desa Dayah Caleu, Sigli, dilaporkan terseret arus saat mandi di Pantai Pulau Kapuk bersama keluarganya. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Basarnas Banda Aceh oleh pengunjung yang berada di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB.
Basarnas mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama ketika kondisi gelombang dan arus laut sedang tidak bersahabat.





