80 Motor Berknalpot Brong Disita di Banda Aceh, Polisi Bidik Balap Liar

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita 80 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong sepanjang Juli 2026. Penindakan dilakukan sebagai upaya menekan aksi balap liar sekaligus merespons keluhan masyarakat terhadap kebisingan kendaraan.

Razia dilakukan melalui patroli di sejumlah titik dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh bersama Tim Unit Kecil Lengkap (UKL). Sasaran utama operasi ialah pengendara yang menggunakan knalpot brong serta melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatlantas Kompol Mawardi mengatakan kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 80 kendaraan bermotor kami lakukan penahanan. Spesifikasi kendaraan telah berubah drastis sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat, baik saat beristirahat maupun ketika melintasi jalan umum,” kata Mawardi, Rabu (29/7).

Menurutnya, sebagian besar kendaraan yang diamankan ditemukan saat hendak mengikuti aksi balap liar di sejumlah lokasi, seperti Ulee Lheue, Lampeuneurut, Blang Bintang, Batoh, serta beberapa titik lainnya di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Selain penindakan, Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis serta menjaga kenyamanan masyarakat. Pemilik kendaraan yang disita diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali, disertai penyelesaian seluruh proses administrasi sesuai aturan.

Mawardi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bersuara bising. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

Ia menegaskan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Banda Aceh dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Di sisi lain, Satlantas Polresta Banda Aceh juga terus menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar, baik melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun dengan menjadi inspektur upacara di sejumlah sekolah.

“Masih banyak anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran saat berkendara. Karena itu kami rutin memberikan sosialisasi di sekolah setiap pekan,” ujarnya.

Mawardi turut meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak berusia 13 hingga 16 tahun yang kerap keluar malam menggunakan sepeda motor.

“Kami mengimbau para orang tua agar mengontrol anak-anaknya. Pada pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh mereka sering kami temukan melakukan aksi balap liar,” katanya.

Related posts