DPRA Desak TNI Tak Terlibat Penertiban Bendera

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyayangkan insiden penembakan terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera Bintang Bulan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (4/11) lalu.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, mendesak Panglima Kodam (Pangdam) Iskandar Muda untuk segera menertibkan seluruh personel TNI di Aceh agar tidak menggunakan pendekatan kekerasan dan tidak terlibat langsung dalam penertiban aksi pengibaran bendera di tengah masyarakat.

“Kami atas mandat rakyat Aceh pada DPRA telah berulang kali mengingatkan untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam merespons aksi masyarakat yang mengibarkan bendera Bintang Bulan. Pendekatan kekerasan akan memicu reaksi perlawanan masyarakat. Tugas kita sebagai penyelenggara negara seharusnya mengayomi dan melindungi rakyat,” tegas Muharuddin dalam keterangan resminya, Kamis, Sabtu, 7 November 2026.

Muharuddin meminta aparat penegak hukum dan pimpinan TNI tidak serta-merta memandang aksi pengibaran bendera Bintang Bulan oleh masyarakat sebagai ancaman terhadap kedaulatan NKRI maupun gangguan keamanan.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan bendera Bintang Bulan disahkan dan dilakukan secara legal antara Pemerintah Aceh, DPRA, serta difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Hingga saat ini, Pemerintah Aceh dan DPRA tetap mematuhi aturan dengan belum mengibarkan bendera tersebut di institusi resmi pemerintahan.

Namun, ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang mengibarkan bendera tersebut tidak boleh direspons dengan tindakan represif dan penggunaan senjata api.

“Pemerintah Aceh bersama Presiden Republik Indonesia selaku Kepala Negara dan Panglima Tertinggi sedang mencari solusi politik atas permasalahan bendera Bintang Bulan sebagai lambang Aceh. Maka Pangdam Iskandar Muda sebagai salah satu unsur Forkopimda perlu ikut menciptakan kondusivitas di Aceh,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja TNI, Komisi I DPRA meminta Pangdam Iskandar Muda untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penanganan aksi warga di Tiro.

Muharuddin mengingatkan agar tindakan di lapangan tidak sampai membuka luka lama masyarakat Aceh yang pernah berada dalam masa konflik bersenjata.

“Aceh tidak boleh kembali dihadapkan pada situasi yang mengingatkan masyarakat terhadap pengalaman konflik bersenjata di masa lalu. Rakyat Aceh sudah terlalu lama hidup dalam suasana konflik. Perdamaian yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar harus kita jaga bersama. Jangan sampai tindakan di lapangan justru membuka kembali luka sejarah yang belum sepenuhnya pulih,” kata Muharuddin.

Ia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk terus menjaga komitmen perdamaian dan menghindari tindakan memprovokasi keadaan yang berpotensi mengembalikan Aceh ke bayang-bayang konflik.

Related posts