Teken MoU dengan BPKP, Gubernur Aceh Minta Perketat Pengawasan Aparatur

Teken MoU dengan BPKP, Gubernur Aceh Minta Perketat Pengawasan Aparatur
Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah dan Kepala BPKP Pusat, Dr. Ardan Adi Perdana, Menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Manajemen Pemerintah Aceh, di Aula Serba Guna Setda Aceh, Banda Aceh, 4 November 2015

Banda Aceh (kanalaceh.com) – Untuk terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik,Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah meminta pengawasan kinerja aparatur diperketat. Hal ini ditegaskan Gubernur usai penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU), Pengembangan Manajemen Pemerintah Aceh dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI (BPKP) di Aula Serbaguna, Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (4/11).

“Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang bijaksana, Insya Allah akan semakin mendekatkan kita pada pencapaian good governance dan clean government di Aceh,” kata Zaini Abdullah.

Pengawasan kinerja aparatur Pemerintahan, sebut Zaini, merupakan elemen penting dalam mendukung keberhasilan program reformasi birokrasi dan tata kelola Pemerintahan di Aceh.

Teken MoU dengan BPKP, Gubernur Aceh Minta Perketat Pengawasan Aparatur

Gubernur juga menekankan perlunya perbaikan di bidang pengelolaan keuangan daerah, termasuk perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.

“Selain dari pengawasan yang ketat, good governance dapat dicapai dengan pengembangan dan penyelenggaraan sistem-sistem yang sudah ada, seperti: Sistem Akuntansi Keuangan Daerah, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Sistem Pengendalian Internal Pemerintah,” pungkas Doto Zaini.

Selain penandatanganan MoU, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zaini Abdullah juga mengukuhkan anggota Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Aceh. Hadir antaralain, Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah, Kepala BPKP RI, Ardan Adiperdana, Kepala Inspektorat Aceh, Syahrul Badruddin, Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, HM Ali Alfata dan sejumlah Kepala SKPA lingkup Pemerintah Aceh. [Taufik]

Related posts