Kapal Bawa 100 Ton Monza Diduga Selundupkan Sabu dan Senpi

Kapal Bawa 100 Ton Monza Diduga Selundupkan Sabu dan Senpi
Ilustrasi (Pos Metro)

Langsa (KANALACEH.COM) – Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Kolonel Marinir Nasruddin, menegaskan kapal ilegal yang ditangkap membawa pakaian monza 100 ton yang ditinggalkan pemiliknya di perairan Aceh Timur, Desa Kuala Perak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan TNI AL, Polres Langsa, Koramil Sungai Raya, dan Sub Den B Brimob Aramia. Diindikasikan kapal tersebut membawa narkoba jenis sabu dan senjata api.

“Sejauh ini pihak Lanal Lhokseumawe sedang mengupayakan pengembangan penyidikan dengan berkoordinasi bersama aparat kepolisian dan aparat teritorial TNI AD mau pun instansi pemerintahan seperti Bea Cukai atau Dinas Perikanan dan Kelautan,” ujar Kol Marinir Nasruddin di Pelabuhan Kuala Langsa, Sabtu (13/2) kemarin.

Menurut Danlanal, asumsi kuat kapal tersebut membawa barang selundupan narkoba jenis sabu dan senjata api. Apalagi, dengan meninggalkan begitu saja barang-barang monza dengan kondisi kapal masih bagus.

Terkait kapal ilegal bernomor GT 34 NO 378 PPD tersebut ditarik ke Pos TNI AL di Pelabuhan Kuala Langsa, rencananya muatan kapal itu akan diserahkan ke Bea Cukai Langsa untuk disimpan dan diamankan.

Dikatakan Danlanal, kapal ilegal yang ditangkap di Perairan Kuala Perak, Kecamatan Sungai Raya, berasal dari Tanjungbalai, Asahan, karena banyak terjadi gesekan di sana. Karena itu, kapal tersebut hilang navigasi dan masuk ke Kuala Paret. [Wol]

Related posts