Tujuh anggota Polda Aceh positif narkoba

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dari 423 personil Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang dites urine oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, tujuh di antaranya positif menggunakan narkoba.

Hal itu diketahui setelah BNNP Aceh secara mendadak melakukan tes urine di Mapolda Aceh, Senin (11/4) pagi.

Dari tujuh yang positif menggunakan narkoba, dua orang positif menggunakan sabu-sabu, empat orang positif menggunakan benzodeazepin (sejenis obat penenang) dan satu orang positif menggunakan morphin.

Jenis obat-obatan yang mengandung benzodeazepin dan morphin di antaranya, adalah obat batuk, obat pilek, obat tidur dan lain-lain.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan personel kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba akan terlebih dahulu dilakukan sidang disiplin.

“Kemudian dilakukan pembinaan. Apabila tidak berubah baru kita pecat,” ujarnya.

Lanjutnya, bagi anggota yang positif menggunakan benzodeazepin dan morphin akan dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut oleh Direktorat Narkoba dan Biddokes Polda Aceh.

“Karena bisa saja mereka baru mengosumsi obat tersebut karena sakit,” ungkap Husein Hamidi.

Selain itu, Irjen Po Husein Hamidi mengingatkan kepada anggota yang menggunakan narkoba agar segera berhenti.

“Bagi yang belum pernah merasakan, jangan mencoba-coba karena bisa menjerumuskan kita ke dalam kehancuran,” katanya.

Kepala BNNP Prov Aceh, Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan bawah BNN ingin melihat apakah ada terindikasi anggota polisi positif atau negatif menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan tes urine ini.

“Jika memang hasil tes tidak terbukti maka dugaan selama ini tidak benar. Narkoba tak pandang pangkat, jabatan, status, pegawai, bahkan semua bisa terjerumus,” katanya.

Selain memeriksa anggota Polda Aceh, BNNP Aceh juga memeriksa tes urine Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi dan Waka Polda Aceh, Rio Djambak serta para pejabat kepolisian lainnya. [Aidil Saputra]

Related posts