Disbun Aceh buka 2.000 ha lahan sawit

Ilustrasi lahan kepala sawit. (Antara Foto)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Dinas Perkebunan Provinsi Aceh pada 2016 membuka 2.000 hektare (ha) lahan perkebunan sawit baru pada tujuh kabupaten/kota untuk mempercepat pencapaian pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Disbun Aceh, M Jailani A Bakar mengatakan pengembangan perkebunan itu diprioritaskan pada daerah yang potensial ekonomis dalam program dana reguler dan reintegrasi sesuai ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk perkebunan sawit rakyat.

“Ada sekitar 2.000 ha kebun sawit mengunakan dana APBA. Kita belum ada petunjuk tentang moratorium, secara nasional saya pikir masih dalam skala prioritas pengembangan kelapa sawit,” ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (17/4).

Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi rencana pemerintah akan menghentikan sementara konsesi lahan kelapa sawit di sejumlah provinsi di Indonesia sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo  pada pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar di Pulau Karya, Kepulauan Seribu, Kamis (14/4).

M Jailani mengatakan, Aceh tidak akan moratorium dan akan terus mengembangkan perkebunan kelapa sawit sampai adanya petunjuk pasti oleh kementerian atasan, apalagi pengembangan kelapa sawit masih menjadi program prioritas daerah.

“Salah satunya di Kabupaten Aceh Barat akan ada pengembangan 500 ha kebun sawit. Kita tetap mengembangkan perkebunan kelapa sawit, tidak ada moratorium, saya belum dapat informasi dan petunjuk mengenai hal itu,” jelasnya.

M Jailani menjelaskan, tujuh kabupaten/kota di Aceh yang akan mengembangkan perluasan kebun sawit rakyat dana APBA itu yakni Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat daya, Aceh Jaya, Aceh Utara, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.

Untuk daerah terluas pembukaan lahan sawit dari bantuan Disbun Aceh ini berada di Kabupaten Aceh Barat seluas 500 ha, kemudian menyusul Aceh Utara seluas 400 ha, kemudian paling kecil yakni Kabupaten Aceh Jaya 200-300 ha.

“Sekarang dalam pemantapan dan persiapan calon lokasi dan calon lahan, karena penerima manfaat adalah masyarakat, termasuk kaum dhuafa, fakir miskin, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sebagainya,” ujar Jailani.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk wilayah Aceh Barat masuk di kawasan Babah Meulaboh, tim teknis dari provinsi bersama pemkab sedang melakukan seleksi calon lahan dan calon petani sebagai dasar Disbun Aceh menyalurkan bantuan itu.

Sebut Jailani, untuk pengembangan kebun sawit rakyat diharapkan setiap daerah penerima manfaat dapat memprioritaskan per kepala keluarga seluas 2 ha atau maksimal 3-4 ha bila masih memungkinkan ketersediaan lahan.

Jelasnya untuk skala usaha tani minimal untuk pengembangan kebun kelapa sawit haruslah ada lahan seluas 2-3 ha baru kebun itu dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat, kemudian untuk kebun kakao 2 ha dan karet 3 ha.

“Untuk pengembangan sawit itu kita harapkan, kalau boleh per KK itu 2 ha angka yang tepat. Itu untuk skala usaha tani, tapi kalau untuk skala ekonomis minimal dalam satu kawasan 500 ha,” pungkasnya. [Metrotvnews]

Related posts