KPK sita mobil Camry dari rumah Bupati Subang

Bupati Subang ditahan KPK. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengamanan perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyebutkan, rangkaian penggeledahan yang pertama dilakukan di tiga tempat. Penggeledahan itu di antaranya di Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta di rumah pribadi Bupati Subang, Ojang Sohandi.

Menurut Yuyuk, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kedua kantor kejaksaan. Sementara dari rumah pribadi Ojang, penyidik menyita 1 unit mobil Toyota Camry warna hitam dan sebuah brankas.

“Mobil tersebut telah dibawa ke KPK,” kata Yuyuk dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Minggu (17/4).

Yuyuk menambahkan, penggeledahan kedua dilakukan pada Kamis (14/4). Ketika itu penyidik menggeledah di 6 lokasi, antara lain Kantor Bupati Subang, Kantor Badan Penanaman Modal Perizinan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Operasional BPJS pada Kantor Dinas Kesehatan serta dua rumah milik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Elita.

“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik,” ujar Yeye, sapaan Yuyuk.

Dia menambahkan, penyidik juga sempat mendatangi rumah dinas Bupati Subang. Namun, menurut dia, penyidik tidak melakukan penggeledahan melainkan hanya membuka segel.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Subang Ojang, Sohandi, bersama dengan Leni Marliani dan Jajang Abdul Kholik disangka telah memberikan suap kepada dua orang jaksa Kejaksaan Tinggi Jabar, yakni Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.

Suap diberikan terkait pengamanan penanganan perkara dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh Kejati Jabar yang menjerat Jajang, suami Leni. Diduga uang diberikan dengan tujuan agar tuntutan jaksa terhadap Jajang dalam perkara tersebut menjadi ringan.

Sementara Ojang diduga menjadi pihak penyandang dana dari suap tersebut. Ojang diduga memberikan suap agar namanya tidak ikut terseret kasus korupsi BPJS tersebut. [Viva]

Related posts