Reformasi di Indonesia telah dibajak

Aksi KAMMI di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (20/5). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Belasan mahasiswa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menilai bahwa reformasi di Indonesia yang sudah terjadi 18 tahun silam telah dibajak.

Hal itu diungkapkan koordinator lapangan, Tarmizi saat KAMMI menggelar aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Jumat (20/5).

Dalam aksinya, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Refleksi 18 tahun reformasi Indonesia, KAMMI Aceh Menggugat Pembajak Reformasi”, juga poster bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum”, “Revitalisasi Nilai Dasar Reformasi”.

“Reformasi itu sedikit demi sedikit telah dihapuskan, bisa kita lihat dari sikap dan kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat,” kata Tarmizi.

Lanjutnya, pembajakan reformasi seperti penegakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maraknya eksploitasi asing terhadap Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, dan korupsi yang mewabah hampir diseluruh lembaga pemerintahan.

“Ini sangat menyedihkan padahal sudah 18 tahun berjalan reformasi di Indonesia,” jelasnya.

Ia mendesak pemerintah eksekutif pusat dan provinsi untuk merealisasikan kembali visi-misi reformasi yang kini telah dibajak.

“Penegakan supremasi hukum, pemberantasan budaya KKN, otonomi daerah yang seluas-luasnya, merealisasikan semua hal yang berkaitan dengan kekhususan Aceh sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006, penegakan demokrasi yang rasional dan egaliter,” tuntut Tarmizi. [Aidil Saputra]

Related posts