Warga padati masjid saksikan eksekusi cambuk perdana di Calang

Ilustrasi hukuman cambuk. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Calang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (31/5) sore, melaksanakan eksekusi cambuk perdana terhadap terdakwa kasus maisir (judi) yang berlangsung di Masjid Jabal Rahmah, Calang.

Eksekusi hukuman tersebut dilakukan usai salat ashar.

Warga di kawasan Calang pun tampak memadati arena pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk di halaman Masjid Jabal Rahmah, Calang, Aceh Jaya.

Para warga menanti prosesi cambuk terhadap kasus maisir yang baru kali ini hal itu dilaksanakan di Aceh Jaya.

“Dalam prosesi hukuman cambuk tersebut ikut dihadiri langsung Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman dan para unsur muspida di daerah itu,” kata Fajri, Kabak Humas dan Protokoler Sekdakab Aceh Jaya, kepada Serambinews.com, Selasa (32/5) di Masjid Jabal Rahmah. [Serambinews]

Related posts