Percasi Banda Aceh adakan Muskotlub, berikut hasilnya

Lambang Percasi Kota Banda Aceh

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Musyawarah kota luar biasa (Muskotlub) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Banda Aceh telah berlangsung di aula lantai II, Kantor KONI, Peunayong, Banda Aceh, Kamis (26/5).

Muskotlub diikuti para utusan klub dan insan catur di Kota Banda Aceh yang berjumlah 20 orang. Peserta yang mengikuti acara ini yang memiliki hak suara pada Musyawarah Kota (Muskot) Percasi Banda Aceh pada 17 Januari 2016 lalu.

Ketua Panitia Pelaksana, Dian Maulana mengatakan, tujuan diadakan acara ini sebab hasil Muskot pada 17 Januari 2016 lalu terpilih Zulfikar Abdullah sebagai Ketua Umum Percasi Banda Aceh. Namun dalam perjalanan organisasi yang baru empat bulan ini muncul sejumlah masalah.

“Setelah ditelusuri Surat Keputusan (SK) PB. Percasi nomor 13/SKEP/PB-PERCASI/KU/VII/2015  tentang  pengesahan Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Aceh periode 2015-2019, diketahui bahwa Zulfikar Abdullah juga menjadi pengurus di Bidang Umum dan Anggaran. Hal ini merupakan pembangkangan terhadap AD/ART Percasi, hasil rapat formatur dan melanggar poin lima persyaratan pengajuan ketua umum Percasi Banda Aceh,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com.

Lanjutnya, atas dasar tersebut sesuai surat nomor 01/MUSKOTLUB/PERCASI-BNA/V/2016 tentang permintaan penyelenggaraan Muskotlub, maka dilakukan musyawarah kota luar biasa (Muskotlub).

Berikut hasil Muskotlub Percasi Kota Banda Aceh:

  1. Kepengurusan Percasi Kota Banda Aceh Masa Bakti 2016-2020, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 02/Skep/Percasi Aceh/KU/II/2016  diinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
  2. Telah terbentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk mencari Ketua Umum yang baru dan  menyusun kepengurusan, deadline 2 Juni 2016.
  3. Memberikan sanksi secara organisasi terhadap Sdr. Zulfikar Abdullah karena melanggar poin (5) persyaratan pendaftaran Calon Ketua, AD/ART Percasi dan hasil rapat Formatur.
  4.  Mempertanyakan pengunduran diri secara lisan Ketua Umum Pengprov Percasi Aceh periode 2015-2019, sehingga Muskotlub Percasi Kota Banda Aceh tidak hadir unsur Pengprov.
  5. Mempertanyakan kondisi Pengprov Percasi Aceh saat ini, mengingat Ketua Umum Pengprov Percasi Aceh, Muklis Azhar telah menyatakan mengundurkan diri. Siapa Selama ini yang mengendalikan organisasi?. Yang dalam pelaksanaannya selalu mengatasnamakan Ketua Umum. [Aidil/rel]

Related posts