Aceh harus dipimpin yang syariat Islam

Tgk Hasanuddin Yusuf Adan. (Serambi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Untuk mensyariatkan Aceh diperlukan tenaga skill, instrumen terkait, waktu, kader, serta keikhlasan beramal dari seluruh umat Islam di Aceh. Namun, langkah terpenting untuk mewujudkan semua itu adalah Aceh harus dipimpin oleh figur atau pemimpin yang cinta Islam dan syariat Islam.

“Hal ini sangat diperlukan mengingat keputusan segalanya hanya ada di tangan penguasa. Kalau penguasa menjalankan syariat Islam di Aceh, maka syariat akan mudah diimplementasikan,” kata Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk H Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam presentasinya pada Workshop Budaya Religi di Aula Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh, Sabtu (18/6).

Workshop yang dihadiri sekitar 100 peserta itu mengusung tema Membangun Kerukunan dan Toleransi dalam Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. Di antara peserta hadir Prof Dr Rusdi Ali Muhammad SH (Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry), Prof Dr Yusny Saby MA (mantan rektor IAIN Ar-Raniry), Prof Dr Darwis A Soelaiman MA (mantan guru besar FKIP Unsyiah), Dr Aslam Nur MA (Ketua PW Muhammadiyah Aceh), Drs Sabri Aliaman (mantan kepala BPNB Aceh), Drs Rusdi Sufi dan Dr Husaini Ibrahim MA (Sejarawan Aceh dari FKIP Unsyiah), dan Kepala BPNB Aceh, Irini Dewi Wanti.

Menurut Hasanuddin Yusuf Adan, pemimpin harus mengutamakan pembangunan syariah dari pembangunan lainnya. Kalau syariah ditelantarkan, sementara pembangunan olahraga atau bahkan sepakbola yang diutamakan, maka umat Islam di Aceh akan kecanduan sepakbola dan membiarkan syariat Islam berlalu bersama hujan salju.

Dosen Fiqih Siyasah pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry ini mengatakan, pemimpin di Aceh harus mendirikan lembaga pendidikan khusus untuk mencetak kader syariah masa depan di Aceh.

Konsep ini sangat penting karena kader yang dicetak oleh semua jenis pendidikan di Aceh dan Indonesia hari ini belum representatif dan belum fokus untuk menggerakkan dan mengembangkan syariat Islam di Aceh.

Saat bicara tentang kerukunan umat beragama di Aceh, Hasanuddin Yusuf Adan menyatakan, sejak berlakunya syariat Islam di Aceh sejak 2001, belum pernah terjadi konflik antarumat beragama gara-gara berlakunya syariat Islam di Aceh.

Malah yang terjadi adalah para penganut selain Islam dengan gamblang menyatakan bahwa mereka lebih aman dan nyaman hidup di bawah naungan syariat Islam di Aceh ketimbang di bawah naungan hukum peninggalan Belanda di luar Aceh.

“Pernyataan seperti itu berkali-kali diucapkan mereka dalam berbagai kesempatan,” kata Hasanuddin Yusuf mengutip situs berita News.fimadani.com.

Ia tegaskan bahwa kerukunan dan toleransi dalam upaya implementasi syariat Islam di Aceh sudah dirancang sedemikian rupa, sehingga menimbulkan kesan bahwa hukum Islam itu sopan, santun, humanis, tidak kejam, dan tidak bejat.

“Oleh karenanya, semua pihak haruslah memahami syariat Islam yang diterapkan di Aceh. Seseorang muslim jangan pernah melawannya dan seseorang nonmuslim jangan pernah mengganggunya, sehingga kerukunan dalam bermasyarakat akan terwujud dan toleransi dalam beragama serta bersyariah akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Hasanuddin Yusuf Adan.

Sementara itu, Irini Dewi Wanti selaku Kepala BPNB Aceh mengatakan, workshop tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan ukhuwah dan kerukunan antarumat beragama di Aceh berlandaskan pada budaya religi, sehingga pelestarian budaya di Aceh selaras dengan spirit religi, khususnya implementasi syariat Islam.

“Forum seperti ini juga akan memperkokoh hubungan kekeluargaan dan kekerabatan di antara kita, apalagi pelaksanaannya pada bulan suci Ramadhan,” demikian Irini Dewi Wanti. [Serambi]

Related posts