Kemenhub: baru 16 persen bus AKAP layak operasi

Ilustrasi - petugas Diishub melakukan pengecekan fisik terhadap bus di terminal. (Republika)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan, baru 16 persen bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang layak operasi untuk angkutan Lebaran. Kementerian memberikan tenggat kepada perusahaan otobus (PO) untuk melakukan perbaikan pada Jumat (24/6) ini.

Kepala Biro Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo memaparkan, berdasarkan laporan yang ia terima pada Minggu (19/6), dari 1.320 armada bus AKAP yang diperiksa, hanya 219 bus atau sekitar 16 persen yang layak operasi.

“Mereka (bus AKAP) wajib memenuhi persyaratan untuk dapat digunakan sebagai moda transportasi mudik,” kata Hemi kepada Republika, Rabu (22/6) malam. Hal itu demi keselamatan penumpang dan menghindari terjadinya korban saat mudik Lebaran.

Disinggung soal tenggat yang ditetapkan untuk PO, Hemi menyatakan, apabila sudah memenuhi persyaratan, Kemenhub akan kembali mengecek angkutan sebelum digunakan untuk operasi Lebaran. “Kalau enggak memenuhi syarat, ya ditolak. Enggak boleh berangkat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, seluruh angkutan Lebaran yang tidak memenuhi syarat kelayakan pada Jumat (24/6) dilarang beroperasi. “Kalau sampai 24 Juni nanti tidak diperbaiki, ya tidak boleh beroperasi,” ujarnya.

Proses pemeriksaan angkutan Lebaran dilakukan pemerintah sejak awal Juni hingga 23 Juni 2016. “Ini amanat Presiden Joko Widodo agar transportasi umum pelayanannya maksimal, layanan harus lebih baik, dan tepat waktu,” kata Jonan.

Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, kondisi bus tak layak kalau dipaksakan beroperasi akan membahayakan penumpang. Ia meminta PO, khususnya antarkota antarprovinsi (AKAP), memperbaiki armadanya.

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menghentikan sementara operasi enam armada bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan AKAP karena tak laik jalan.

Kasi Pengendalian dan Operasi Dishubkominfo Kabupaten Tulungagung Widjanarko mengatakan, dari hasil operasi gabungan selama tiga hari ini, ada 10 armada bus ditilang. “Enam di antaranya kami paksa balik garasi dan tidak boleh beroperasi,” katanya.

Enam bus tersebut tak memenuhi standar keselamatan berkendara. Ia mengatakan, selama bus itu balik kandang atau di-grounded, pemilik bus wajib melengkapi atau memperbaiki armada mereka sebelum dioperasikan kembali.

Di sisi lain, Kepala Terminal Bus Antarkota Kalideres, Jakarta, Revi Zulkarnaen mengklaim, bus AKAP untuk angkutan Lebaran di Terminal Kalideres dinyatakan 50 persen laik jalan setelah melalui uji aspek keselamatan (ramp check) dan kelengkapan kendaraan.

Sebelumnya, dalam pengecekan di beberapa terminal di Jakarta, termasuk Kalideres, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyatakan hanya sekitar 20 persen kendaraan yang laik jalan.

“Dibandingkan dengan dua pekan lalu yang hanya 20 persen, sekarang 50-60 persen sudah tercapai. Tadi saya cek sudah banyak bus yang memakai stiker lulus uji,” ujar Revi.

Jika sebelumnya dari 30 bus yang diuji hanya tiga yang dinyatakan laik jalan, kini dalam sehari sekitar lima hingga tujuh bus dinyatakan lulus uji. Saat ramp check, yang diperiksa adalah lampu kendaraan, ban, alat kemudi, perlengkapan kendaraan, dan badan kendaraan.

Pada puncak arus mudik 2015, tercatat hingga 485 bus berangkat dari Terminal Kalideres dengan mengangkut 7.036 penumpang, sedangkan pada puncak arus balik tercatat 493 bus tiba di terminal tersebut dengan membawa 5.816 penumpang.

Meskipun tahun ini Kemenhub memprediksi penurunan jumlah penumpang bus, Revi mengaku optimistis Terminal Kalideres tetap diminati para pemudik, terutama yang berasal dari wilayah selatan dan utara Jakarta.

“Apalagi, tahun lalu kan hanya ada 76 perusahaan otobus (PO) yang beroperasi, sekarang jumlahnya bertambah sampai 96 PO,” katanya.

Sedikitnya, 202 bus disiapkan untuk mengangkut para pemudik di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat. “(202 unit bus) itu setara dengan 9.650 tempat duduk,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kota Cirebon, Maman Sukirman. [Republika]

Related posts