Calon komisioner KKR Aceh harus dinilai secara objektif

Ilustrasi - mahasiswa menuntut pemerintah menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM di Aceh. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Peneliti Jaringan Survei Inisiatif, Aryos Nivada mengatakan Komisi I DPRA diharapkan mempelajari track record (latar belakang) 21 nama calon komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh yang akan menjalani proses fit and proper test secara objektif.

“Jangan termakan informasi subjektif ‘pembunuhan karakter’ yang dilakukan sekelompok orang terhadap calon komisioner yang terpilih di 21 nama tersebut,” kata Aryos dalam siaran pers yang diterima Kanalaceh.com, Sabtu (25/6).

Ia menambahkan proses fit and proper test itu tak dinilai berdasarkan isu primordial, sekaligus isu yang tidak berdasarkan data, namun hanya asumsi.

“Kumpulkan data, bukan hanya dari satu pintu golongan masyarakat sipil saja, tetapi jaringan input dari berbagai informasi sehingga mendapatkan data yang objektif setelah dilakukan filterisasi tentunya,” ujarnya.

Selain itu, kata Aryos, pertimbangkan juga aspek keterwakilan suku dalam Aceh dan luar Aceh, wilayah, kapasitas, pengalaman, dan kemampuan kontrol emosional dalam proses and proper test nantinya yang dilakukan Komisi 1 DPRA juga dinilai penting.

Dan yang terpenting menurut Aryos yang harus dihilangkan yaitu politik balas budi atau politik dagang sapi, ketika partai yang memberikan rekomendasi atau penilaian yang tinggi kepada calon komisioner KKR Aceh.

“Jika ini dilakukan akan mempengaruhi kinerja sang komisioner nantinya. Di mana cenderung akan tidak berani, tegas, dan lebih berpihak kepada partai pemberi rekomendasi,” demikian Aryos. [Sammy/rel]

Related posts