Pemerintah Aceh dinilai serius lestarikan hutan

Sosialisasi Perubahan Iklim dan Langkah Tindak Lanjut Pasca COP-21 Paris, Rabu (20/7). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh dinilai memiliki komitmen besar dalam upaya mitigasi terhadap faktor penyebab pelepasan emisi, dari sektor penggunaan lahan yang disebabkan oleh terjadinya deforestasi maupun degradasi hutan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan, dalam sambutan singkatnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan, Azhari Hasan, pada acara Sosialisasi Perubahan Iklim dan Langkah Tindak Lanjut Pasca COP-21 Paris, Rabu (20/7).

“Komitmen untuk mengelola, menjaga dan melestarikan hutan secara konkret dapat dilihat dari kualitas dan kuantitas tutupan hutan Aceh saat ini, yang merupakan terbaik dari seluruh provinsi di pulau Sumatera,” ungkap Azhari.

Ia menegaskan, untuk mengelola dan mempertahankan hutan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan pembentukan unit pengelolaan di tingkat tapak dalam kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Wilayah kerja KPH didasarkan kepada kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS), sebagai sebuah upaya untuk memastikan bahwa sumberdaya hutan dikelola secara terintegrasi antara wilayah hulu dan wilayah hilir secara efektif, efisien dan lestari.

“Berbagai upaya akan terus diempuh, karena kami menyadari bahwa melindungi dan menjaga hutan, bukan hanya menjadi tugas dan kewajiban kita semua, melainkan juga menjadi kebutuhan untuk jaminan kehidupan di masa mendatang,” ujar Azhari.

Dalam menjalankan tugas ini, lanjutnya, didibutuhkan kerja keras dan komitmen semua pihak. Oleh karena itu, maka semua pihak berkewajiban dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kehidupan dunia yang harmonis, berkelanjutan dan berkeadilan. [Sammy/rel]

Related posts