AURA sosialisasikan dampak pukat hela dan tarik terhadap ekosistem laut

Seminar penggunaan pukat hela dan tarik demi menjaga ekosistem laut di salah satu hotel di Banda Aceh, Kamis (28/7). (Kanal aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menanggapi merebaknya penangkapan ikan menggunakan pukat hela dan pukat tarik, LSM Advokasi Untuk Rakyat Aceh (AURA) mengadakan seminar penggunaan pukat hela dan tarik demi menjaga ekosistem laut di salah satu hotel di Banda Aceh, Kamis (28/7).

Direktur AURA, Hayatullah Khumaini mengatakan seminar ini untuk mengajak semua kalangan untuk turut menjaga ekosistem dan pemahaman tentang pukat hela dan pukat tarik. Dalam hal ini, kegiatan ini juga bagian untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2/2015 mengenai pukat trawl dan hela.

“Adanya laporan Kementerian Kelautan RI terhadap hancurnya terumbu karang dan rusaknya ekositem laut, yang disebabkan oleh pukat hela dan pukat tarik lantaran tidak adanya larangan dan pemahaman masyarakat nelayan sehingga kerusakan ekosistem laut masih berlanjut,” katanya.

Selama ini, lanjutnya, belum ada tindak pidana dan hanya diberikan sanksi cabut izin bagi pemakai alat tangkap pukat yang merusak ekosistem laut. Ia berharap nantinya ada rancangan qanun (raqan) yang menyesuaikan dengan kearifan lokal sehingga tidak tumpang tindih.

Setelah kegiatan ini, pihaknya berencana mengadakan diskusi di tataran nelayan yang tersebar di Banda Aceh, seperti nelayan di Alue Naga, Lampulo, panglima laot dan pihak yang terkait lainnya untuk menyikapi penangkapan ikan menggunakan pukat hela dan tarik.

“Kita tidak bisa berjalan sendiri, karena kita tidak tahu persoalan, ketika konteks ini kita larang pada sisi lain mereka ada persoalan menyangkut perut,” ungkapnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, T. Diauddin mengungkapkan, menjaga ekosistem laut sangatlah penting. Terutama terhadap penggunaan jaring yang ramah lingkungan untuk menyelamatkan ekosistem laut.

Ia menambahkan, dari segi mata jaring dan panjang pukat, di Aceh panjang pukat yang umumnya digunakan nelayan sepanjang 1400 meter hingga 1600 meter.

“Jika ini terus dibiarkan, maka potensi kelestarian ikan kian menurun dan bertambahnya alat tangkap membuat para nelayan kecil akang kehilangan mata pencarian,” ujarnya kepada Kanalaceh.com.

Karena itu, katanya, panjang pukat nantinya dibatasi hanya 800 meter saja. “Ke depan kami berupaya untuk menyosialisasikan ukuran mata pukat, 1 inchi hingga 2 inchi sehingga ikan kecil tidak tertangkap,” tuturnya. [Randi]

Related posts