Sekretaris MA Nurhadi mengundurkan diri

Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri dari posisinya dan pegawai negeri sipil. Namun, belum diketahui pasti alasan mundurnya Nurhadi ini.

“Pensiun dini, masih menunggu SK (Surat Keterangan) Pensiun dari BKN dan pemberhentian dari Sekertaris MA oleh Presiden,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, saat dikonfirmasi, Kamis (28/7).

Surat pengajuan mundur dari posisi Sekretaris MA sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo sejak pekan lalu. Menurut Ridwan, saat ini pihaknya tinggal menunggu balasan dari pihak Istana.

“Pensiun dini, masih menunggu balasan (surat),” ujarnya.

Nama Nurhadi mencuat setelah dirinya dibidik KPK dalam sejumlah kasus karena diduga mengamankan berbagau perkara.

KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap dirinya terkait beberapa perkara di MA dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda. [Okezone]

Related posts