Polres Nagan Raya tangkap tiga pengedar ganja

Petani ganja di Aceh diminta beralih ke tanaman produktif
Dokumentasi - Ladang ganja di Seulimuem, Aceh Besar. (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Petugas kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, kembali berhasil menangkap pengedar narkotika jenis ganja dalam sebuah penangkapan yang diawali penyamaran (undercover buy) di kawasan Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Senin (1/8) tengah malam sekitar pukul 00.15 WIB.

Dalam operasi tersebut, aparat penegak hukum berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang ditangkap di lokasi terpisah.

Mereka bernama Alamsyah (45), dan dua di antaranya wanita yakni Beidah (54) serta Meisura (25) yang tercatat sebagai warga Alue Waki, kabupaten setempat.

“Semua pelaku masih kita amankan di Mapolres Nagan Raya untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi, Senin (1/8) di Suka Makmue. [Serambi]

Related posts