Kadis Kehutanan: Revisi zona inti TNGL, aktivis lingkungan tak perlu khawatir

Taman Nasional Gunung Leuser. (act014.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kepala Dinas Kehutanan Aceh, Husaini Syamaun meminta para aktivis lingkungan agar tidak khawatir dan melihat kepentingan lingkungan secara menyeluruh.

Hal itu terkait dengan kekhawatiran para aktivis lingkungan terkait permintaan Pemerintah Aceh kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merivisi sebagian zona inti menjadi zona pemanfaatan untuk pengembangan potensi panas bumi yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Husaini menjelaskan, Pemerintah Aceh meminta KemenLHK untuk mengevaluasi sejauh mana fungsi zona inti tersebut benar-benar sebagai lokasi di mana satwa langka berada.

Kalau ternyata hasil evaluasi daerah tersebut kurang cocok sebagai zona inti, maka lebih baik direvisi atau digeser ketempat yang memang banyak satwa sehingga panas bumi dapat di manfaatkan.

“Usulan revisi adalah untuk dievaluasi, barangkali akan lebih menguntungkan ke depan baik untuk kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya maupun untuk kepentingan umat manusia,” kata Husaini, Kamis (25/8).

Pemanfaatan panas bumi, kata Husaini merupakan program strategis nasional yang ramah lingkungan atau energi hijau.

“Barangkali setelah dievaluasi ternyata lebih tepat atau lebih besar manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Husaini.

Dalam hal ini lanjutnya, Pemerintah Aceh juga harus menyikapi kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau ternyata hasil evaluasi daerah tersebut benar-benar zona inti dan terdapat banyak satwa langka, sudah pasti ditolak oleh Kementerian LHK, toh kewenangannya ada pada menteri, karena ini kawasan hutan konservasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebelum mempersiapkan surat yang ditujukan kepada Kementerian LHK, Pemerintah Aceh sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Balai Besar Taman Nasional.

Menurutnya, LSM yang bergerak di bidang satwa atau para aktivis lingkungan tidak boleh hanya melihat kepentingan satwa saja, tapi harus melihat kepentingan secara menyeluruh.

“Kalau benar zona inti yang akan dievaluasi kurang bermanfaat bagi satwa dan justru ditempat lain lebih tepat, sedangkan panas bumi dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan listik, bukankan akan lebih ramah lingkungan?”

Jika  energi panas bumi dapat dikembangkan di kawasan tersebut, Pemerintah Aceh kata Husaini, tidak perlu lagi mengejar-ngejar penebang kayu untuk kayu bakar penyulingan sere wangi karena sudah ada energi listrik panas bumi.

“Energi hijau ini sangat membantu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, menghambat kenaikan suhu rata secara global, pada akhirnya juga melestarikan hutan untuk kepentingan manusia termasuk satwa langka,” ujarnya. [Sammy/rel]

Related posts