KPK beberkan kesulitan lanjutkan kasus BLBI dan Century

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memastikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century masih dalam penyelidikan.

Ia pun memastikan ada perkembangan yang baik dari hari ke hari. Namun, Laode juga membeberkan sejumlah kendala yang membuat kasus tersebut terkesan mangkrak.

“Ada beberapa kendala. Salah satunya beberapa saksi kunci meninggal dunia,” ujar Laode di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9).

Selain itu, untuk kasus BLBI, karena kasus sudah bergulir sejak lama maka bukti-bukti asli sulit didapatkan. Hampir semua bukti yang didapatkan hanya berupa fotokopi. Padahal, otentisitas bukti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Menurutnya, materi yang dimiliki KPK untuk meningkatkan dua kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan masih belum cukup.

“Kami sedang berupaya mencari bukti otentik,” tuturnya.

Sejumlah pihak mendorong agar KPK terus mengusut dua kasus lama tersebut. Salah satunya Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. B

ambang mendorong agar KPK membongkar kasus-kasus korupsi besar dan menyelesaikan tunggakan perkara yang mangkrak.

“Kami juga dorong KPK tidak lalai atau abai menyelesaikan tunggakan perkara besar yang mangkrak. Seperti BLBI, Century, dan lainnya,” ujarnya, Senin (19/9). [Kompas]

Related posts