Ribuan masyarakat Sabang belum miliki e-KTP

Ribuan masyarakat Sabang belum miliki e-KTP
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, Herman. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Sebagian besar masyarakat Sabang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Akibatnya, ribuan warga ini terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2017, Februari mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, Herman mengatakan, berdasarkan data hasil Konsolidasi dari Adminduk pusat semester I didapat 2.529 orang belum memiliki e-KTP di Sabang, Selasa (4/10).

“Jumlah penduduk Sabang sekitar 39.721 Jiwa, jumlah yang wajib memiliki e-KTP 27.290, yang sudah rekam untuk memiliki E-KTP 24.761 orang dan yang belum memiliki E-KTP 2.529 orang,” kata Herman.

Disdukcapil Kota Sabang sudah menginformasikan dengan memasang baliho di beberapa tempat agar masyarakat dapat melihat dan masyarakat tertarik untuk membuat e-KTP.

Pihaknya juga sudah membuat pengumuman melalui mobil penerangan dan sudah sebulan yang lalu diinformasikan ke masyarakat Kota Sabang.

Bahkan pihaknya sudah membuka loket di salah satu ruangan di rumah sakit di Sabang agar setiap pasien bisa langsung membuat KK baru dan akta kelahiran.

“Kami sudah membuka loket di RSUD Sabang untuk mempermudah pasien dan tidak dipungut biaya apapun dalam pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan data kependudukan,” katanya.

Herman menegaskan, ke depannya bagi masyarakat yang tidak memiliki e-KTP dinilai akan mempersulit dirinya sendiri karena memiliki e-KTP merupakan salah satu syarat untuk terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2017 mendatang. [Diki Arjuna]

Related posts