Pelaku pencuri laptop di Masjid Al Makmur ditangkap

Pelaku pencuri laptop di mesjid Al Makmur Banda Aceh ditangkap polresta Banda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel kepolisian Polresta Banda Aceh berhasil menangkap Fah (25) warga Seulimun Aceh Besar, seorang pelaku pencurian laptop dalam tas milik jamaah di Masjid Al Makmur Lampriet Banda Aceh.

Fah, dalam melakukan aksinya terekam CCTV yang berada dalam mesjid. Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, kejadian pencurian laptop terjadi pada 17 Oktober lalu, saat korban sedang menunaikan ibadah shalat berjamaah di Masjid Al-Makmur.

“Korban sedang shalat berjamaah, saat itu pelaku yang berpura-pura melaksanakan shalat langsung mengambil barang korban di dalam tasnya,” katanya pada wartawan, Kamis (27/10).

Pelaku ditangkap petugas saat aksinya terekam oleh CCTV yang berada di dalam masjid. kemudian, diketahui petugas pada 26 Oktober dan langsung melakukan identifikasi pengembangan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Dari keterangannya, ia baru pertama kali melakukan aksi pencurian barang di Mesjid. Barang curian itu langsung dijual kepada temannya dengan harga Rp800 ribu.

“Barang curiannya di jual kepada temannya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari,” kata Wakapolresta.

Selanjutnaya, saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan pihak Polresta Banda Aceh. [Randi]

Related posts