Keuchik yang terlibat politik praktis dipecat

Plt Wali Kota Langsa, Kamaruddin Andalah. (Ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Keuchik (kepala desa) dan perangkat gampong yang tidak netral, dan terlibat politik praktis, serta ikut berkampanye akan dipecat.

Penegasan itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Langsa, Kamaruddin Andalah pada pertemuan seluruh keuchik se-kota Langsa di Aula Setwilda Pemko Langsa, Kamis (3/10).

Dalam pertemuan itu Kamaruddin Andalah juga menjelaskan, keuchik dan aparat gampong merupakan pengayom masyarakat.

“Maka harus dapat menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis dan ikut berkampanye apalagi turut mengerahkan massa,” katanya.

Oleh karena itu, apabila diketahui dan terbukti, jeuchik dan perangkat gampong terlibat maka akan diberikan sanksi yang tegas berupa pemecatan.

Selanjutnya, terang Kamarudin, menyikapi masa kampanye pada Pilkada 2017 ini setiap gampong harus memberikan peluang bagi paslon Wali Kota Langsa yang bertarung untuk memasang alat peraga kampanye (APK).

“Itu dimaksudkan agar masyarakat pemilih tau siapa calon wali kotanya yang bertarung dan akan mereka pilih,” ujarnya.

Menurutnya, alat peraga merupakan salah satu bentuk sosialisasi bagi pasangan calon kepada masyarakat, begitupun keuchik dapat mengaturnya agar tidak terjadi perebutan lokasi bagi timses salah satu  paslon dengan paslon lainnya.

“Untuk itu mari kita sukseskan penyelenggaraan pilkada serentak dikota langsa agar berlangsung sukses dan aman,” jelas Kamaruddin. [Erza]

Related posts