Sri Mulyani: tangani pajak layaknya ngajak pacar balikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (suaralira)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyadari masyarakat yang memiliki banyak alasan untuk tidak membayar pajak. Salah satunya adalah kepercayaan yang hilang antara masyarakat sebagai wajib pajak (WP) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sri Mulyani pun mengibaratkan seperti pacaran. Bagaimana kembali menumbuhkan kepercayaan agar terjalin hubungan yang baik, penuh kepercayaan. Sehingga masyarakat mau untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.

How we can start a relationship antara WP dengan DJP atau Kemenkeu yang membawahi dan mengawasi DJP. Ini buat saya bukan pertanyaan yang ringan,” ujarnya dalam dialog dengan bos-bos perbankan di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, SCBD, Jakarta, Selasa (8/11).

“Bagaimana saya mampu memulai hubungan baru kalau kedua belah pihak terlalu banyak catatan,” terang Sri Mulyani.

Dalam paradigmanya, langkah yang ditempuh adalah dengan melupakan kesalahan pasangan sebelumnya. Harus ada sebuah mekanisme yang bisa menyelesaikan persoalan di masa lalu.

“Caranya bagaimana lupakan yang lama, kalau dulu punya banyak pacar yang lain,” ungkapnya.

Sebagai pasangan yang baik, menurut Sri Mulyani langkah selanjutnya adalah dengan menunjukkan perubahan pada sikap. Misalnya penawaran untuk makan di restoran, bukan di warung tegal (warteg).

“Kalau mau traktir di restoran tinggi, tidak di warteg. Itu terlalu banyak listcatatannya. Kalau mau mulai benar nggak sih mau mulai yang baru. Howdo I gonna be a different person. Itu hampir sama kami dengan wajib pajak,” tukasnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Indonesia, maka ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Masyarakat berkewajiban membayar pajak dan memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas. Begitu juga dengan pemerintah.

“Kita sebagai bagian republik memiliki hak dan kewajiban, negara juga. Ini yang perlu untuk diorganisir secara terus menerus,” terang Sri Mulyani.

“Untuk membuat masyarakat adil dan makmur dibutuhkan resource yang banyak. Di situ lah kita diberi hak konstitusi boleh untuk memungut dari rakyatnya. Pajak itu amanat konstitusi dan tugas itu harus kami emban. Kemenkeu dan DJP. Kami menjalankan tugas konstitusi,” tukasnya. [Detik]

Related posts