Dugaan terima gaji ganda, Sekretariat KIP: Itu memang hak pegawai

Ilustrasi.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Terkait adanya tudingan Korupsi dijajaran sekretariat KIP Aceh yang ditemukan masyarakat transparansi Aceh (MaTA) seakan dibantah oleh Sekretariat KIP Aceh, Darmansyah Mansyur.

Darmansyah menilai, dana tersebut sudah merupakan hak pegawai daerah yang diperbantukan di bawah sekretariat KIP Aceh.

“Itu uangnya ada pada dinas masing-masing, dan itu memang hak pegawai,” katanya saat dijumpai Kanalaceh.com di Mapolda Aceh, Kamis (10/11).

Ditanya mengenai gaji ganda yang diterima pihaknya, ia juga menampik adanya gaji ganda yang diterima Sekretariat KIP di masing-masing kabupaten/kota di Aceh.

Menurutnya, tidak ada namanya gaji ganda yang diterima oleh pihaknya dan dugaas suap perpindahan stafnya.

Namun, lanjutnya untuk menindaklanjuti temuan MaTA tersebut, pihaknya akan memanggil sebanyak 22 orang pegawai yang berada di bawah sekretariat KIP Aceh untuk kembali mempertanyakan masalah tersebut.

“Itu bukan gaji ganda namanya, memang mereka itu pegawai daerah yang di perbantukan. Nanti saya akan panggil 22 orang tersebut dan kita tanya mereka terkait hal ini,” katanya sambil berjalan meninggalkan wartawan.

Sebelumnya, MaTA melaporkan KIP Aceh atas adanya indikasi korupsi di lingkungan sekreatariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Indikasi korupsi yang dimaksud yaitu dugaan pengambilan tunjangan ganda dan suap dalam pengurusan perpindahan staf.

Menurut MaTA, ada 21 orang pegawai provinsi Aceh yang diperbantukan pada sekretariat KIP Aceh. Mereka diduga mendapatkan tunjangan ganda yang bersumber dari Pemerintah Aceh dan KPU RI.

Menurut laporan dari MaTA, kerugian Negara menurut perhitungan yang dilakukan telah mecapai sekitar 1,5 miliar lebih. [Randi]

Related posts